Tahun ajaran baru dimulai bulan September. Perkuliahan merupakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa dan mahasiswa memberikan timbal balik dalam bentuk pertanyaan kepada dosen.
Dalam 1 semester, mahasiswa wajib menyelesaikan minimal 20 sks. Apabila ada mata kuliah yang tidak terselesaikan maka mahasiswa tersebut harus mengulang 1 tahun untuk mengulang kembali mata kuliah tersebut. Hal ini dapat berdampak pada keterlambatan Wisuda.
Mahasiswa Semester II dapat mengambil mata kuliah semester atas misalnya pada semester IV dan semester VI dengan pertimbangan IPK yang didapatkan pada semsester I sesuai sehingga tidak terjadi kesulitan ketika mengambil mata kuliah pada semester IV maupun semester VI.
Setiap Semester genap, Akpar mataram mengadakan Beasiswa dengan 2 kategori yaitu, PPA dan BBM. Seluruh mahasiswa dapat mengajukan dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan-persyaratannya.
Pada Semester V, mahasiswa wajib melakukan On the job training. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang didapatkan selama perkuliahan di industry dan mendapatkan pengetahuan yang tidak didapatkan selama perkuliahan. Setelah On the job training berakhir, mahasiswa diwajibkan membuat laporan on the job training.
Pada Semester VI, mahasiswa kembali melanjutkan perkuliahan untuk menyelesaikan kurang lebih 20 sks lagi, mengajukan judul KTA, membuat proposal dan menulis KTA.
setelah semua terselesaikan, maka mahasiswa di uji pada ujian konferensip dan ujian KTA. Setelah itu mahasiswa di Wisuda dan mendapatkan Ijazah Diploma.